Garda Law Office | GLO

Advocate for your company, family and personal

Membantu Klien Sejak 2005

Garda Law Office / GLO memiliki pengalaman lebih dari 18 tahun membantu ribuan klien mendapatkan haknya. Peduli – Profesional – dan Best Result merupakan nilai utama yang kami terapkan dalam setiap kasus.

Area Praktek Luas

GLO diperkuat oleh tim praktisi yang ahli dalam beragam ranah hukum diantaranya : Hukum Bisnis dan Perusahaan (Corporate); Hukum Perdata; Hukum Restrukturisasi; Hukum Keluarga; Hukum Pajak; dan Hukum Pidana, sehingga GLO dapat membantu klien secara menyeluruh dalam multi perspektif yang utuh untuk mendapatkan best result.

Professional & Nyaman

GLO adalah partner yang bukan hanya berpengalaman dan reliable namun juga paham bahwa menghadapi proses hukum tidaklah mudah bagi klien. Untuk itu kami mendukung setiap klien dengan membangun komunikasi yang intens dan terbuka dalam setiap tahapan pendampingan. Kami memberikan pelayanan hukum yang professional, nyaman, dan memudahkan dengan fokus pada hasil terbaik.

Dapatkan BEST RESULT bersama GLO

Nyaman dengan dukungan tim profesional yang memahami kebutuhan dan keinginan klien juga ahli dan berpengalaman dalam bidangnya.

Kontak kami

Hubungi tim responsif kami melalui telepon, whatsapp, maupun email untuk mengatur janji temu

Konsultasi

Ijinkan kami memahami secara utuh kondisi Bapak / Ibu untuk kemudian menentukan strategi dan langkah hukum terbaik.

Memulai kasus

Tim profesional kami mendampingi Bapak /Ibu dalam setiap tahapan proses mendapatkan hasil terbaik.

Kami adalah salah satu corporate advocate terbaik di Indonesia

Jika anda ingin didampingi oleh salah satu kantor hukum terbaik, hubungi kami

Area Keahlian Kami

Tim advokat kami berpengalaman mendampingi klien dalam menghadapi kasus – kasus hukum.

Garda Law Office didirikan tahun 2005, tumbuh dan berkembang bersama klien-klien kami untuk memberikan layanan terbaik dibidang Hukum Bisnis dan Perusahaan,  Restrukturisasi, Keluarga, Pajak, Pidana dan Perdata Umum. Kami terdiri dari Advokat berpengalaman  yang sangat memperhatikan kepedulian, profesionalisme dan hasil terbaik.

Garda Law Office juga menawarkan jasa pengacara hukum bisnis secara periodik kepada perusahaan Indonesia maupun perusahaan asing di Indonesia. Garda Law Office hadir sebagai solusi permasalahan atas kasus hukum bisnis dan perusahaan, seperti : sengketa antar perusahaan, sengketa bisnis, sengketa Ketenagakerjaan, sengketa pemegang saham, serta kasus Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI).

Selain itu, Garda Law Office melayani konsultasi yang efektif seputar Hak Atas Kekayaan Intelektual seperti Hak Cipta, Paten, Merek, Desain Industri, Rahasia Dagang untuk Anda yang akan memulai bisnis.

Sebagai kantor hukum, advokat dan / atau pengacara di Indonesia pada umumnya, Garda Law Office juga menangani Perkara Perdata Umum. Garda Law Office berperan untuk menengahi perselisihan antar kepentingan perseorangan atau kepentingan suatu badan pemerintah dengan kepentingan perseorangan semisal : perselisihan tentang perjanjian jual-beli, sewa-menyewa, kasus hutang piutang, gugatan wanprestasi, gugatan lelang eksekusi, gugatan perbuatan melawan hukum, dan lain sebagainya.

Dalam penangangan perkara perdata, Garda Law Office senantiasa melakukan penanganan perkara dengan skema terbaik, efisien, dan efektif. Keberadaan Garda Law Office dalam penanganan perkara perdata berperan sebagai solusi atas permasalahan perdata anda atau perusahaan Anda dengan menggunakan langkah hukum yang strategis guna membantu kepentingan Anda.

Garda Law Office berdiri sejak tahun 2010 yang fokus pada pelayanan di bidang hukum bisnis dan restrukturisasi. Garda Law Office terdiri dari para Kurator dan Pengurus yang fokus menangani permasalahan restrukturisasi dalam Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dan Kepailitan. Selain itu, Garda Law Office terdiri dari para advokat yang berpengalaman baik dalam proses litigasi maupun non litigasi.

Dalam melaksanakan tugas selaku pengemban profesi (“Officilum Nobile”), GARDA Law Office berpedoman pada prinsip kepercayaan, kerahasiaan, pelayanan prima, kepatutan dan ketaatan terhadap nilai-nilai yang dianut oleh masyarakat Indonesia dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan latar belakang pendidikan ilmu hukum dan pendidikan-pendidikan hukum lanjutan lainnya serta pengalaman dalam profesi hukum yang melatarbelakangi keahlian Advokat-advokat kami, dengan demikian, Garda Law Office sangat memahami nilai, budaya, prosedur, tujuan dan harapan klien secara komprehensif.

Garda Law Office memiliki misi untuk memberikan saran dan pembelaan yang praktis untuk membimbing dan membantu Anda menyelesaikan tantangan hidup pribadi dan berkeluarga, melalui masa-masa genting dan penting Anda dengan perangkat hukum yang akan kami gunakan dengan cara yang paling efektif dan efisien.

Dalam layanan hukum Keluarga, Garda Law Office hadir sebagai solusi rumah tangga Anda guna untuk melakukan mediasi perkawinan, melakukan perceraian, menggugat hak asuh anak, Permohonan Ahli Waris, serta Gugatan Waris baik Muslim maupun Non Muslim.

Dalam penanganan perkara terkait hukum keluarga, Garda Law Office memiliki pengalaman dalam berbagai permasalahan yang melibatkan norma-norma dalam hukum perkawinan. Pengalaman ini dibutuhkan untuk mencari solusi yang sepadan terkait masalah yang dihadapi.

Garda Law Office menangani dan mewakili Wajib Pajak untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya. Cakupan layanan Garda Law Office termasuk tapi tidak terbatas mendampingi dalam pemeriksaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP), mengajukan keberatan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP), mengajukan upaya hukum berupa gugatan atau permohonan banding kepada Pengadilan Pajak, mengajukan upaya hukum pemohonan peninjauan kembali kepada Mahkamah Agung (MA), mengajukan upaya hukum terhadap Surat Paksa (SP), mengajukan upaya hukum terhadap surat perintah melaksanakan penyitaan (SPMP), mengajukan upaya hukum terhadap pengumuman pelelangan, mengajukan upaya hukum terhadap pencegahan Wajib Pajak untuk berpergian ke luar negeri, mengajukan upaya hukum terhadap penyanderaan Wajib Pajak (Gijzeling), mengajukan upaya hukum terhadap seluruh keputusan DJP.

Selain itu Garda Law Office juga menyediakan pelayanan untuk mengajukan upaya hukum terhadap seluruh keputusan DJP yang dapat diajukan gugatan dan membela Wajib Pajak dalam dugaan tindak pidana pajak mulai dari tingkat Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, Kasasi dan Peninjauan Kembali.

Sebagai kantor hukum, advokat dan / atau pengacara di Indonesia pada umumnya, Garda Law Office juga melayani penanganan kasus pidana umum sebagaimana tercantum dalam KUHP dan masalah hukum lainnya seperti kantor pengacara lainnya. Dalam penanganan kasus yang diduga ada tindak pidana / pelanggaran hukum pidana, sebelum perkara tersebut dilaporkan ke Kepolisian atau aparat penegak hukum lainnya, kami biasanya akan mengusahakan penanganan secara nonlitigasi dan kekeluargaan. Beberapa contoh ruang lingkup seperti: kekerasan dalam rumah tangga, pencurian, tindak pidana narkotika, pemalsuan surat, penipuan, penggelapan, kejahatan seksual, pencemaran nama baik, kasus pembunuhan, perusakan barang/benda, kecelakaan lalu lintas, kasus perjudian, dan lain sebagainya.

Dalam penangangan perkara pidana, Garda Law Office senantiasa melakukan pendampingan hukum yang terbaik, efisien, dan efektif. Garda Law Office melakukan pendampingan hukum kepada kliennya, baik dalam posisi sebagai Pelapor/Korban, maupun terlapor/tersangka/terdakwa.

Keberadaan Garda Law Office dalam penanganan perkara pidana berperan sebagai penegak hukum yang startegis dan penting guna membantu semua pihak pencari keadilan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang benar sehingga keadilan dapat terwujud.

1,000+

Kasus Ditangani

18+

Tahun Pengalaman

24/7

Hotline Konsultasi

[elfsight_instagram_feed id=”1″]